Selasa, 29 Januari 2019

AYO DAFTAR JADI KPPS, BANYUMAS BUTUH RIBUAN ORANG

Anggota KPU Banyumas, Hanan Wiyoko saat melakukan sosialiasi pendidikan pemilih di Purwojati.


KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah ujung tombak pelayanan Pemilu di lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Jangan sepelekan keberadaan mereka. Para petugas yang berjumlah 7 orang dan 2 orang Linmas inilah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu.


Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019 ini bisa menjadi kabar baik. Dalam waktu dekat, akan dibuka lowongan pendaftaran KPPS untuk bertugas di 5.437 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banyumas.

KPU Banyumas akan merekrut sebanyak 38.059 tenaga KPPS. Jumlah ini meningkat hampir 100 persen dibanding kebutuhan saat Pilkada Serentak 2018 lalu. Pengumuman pendaftaran KPPS akan diumumkan selama enam hari sejak 28 Februari hingga 5 Maret 2019. Bagi yang berminat mendaftar bisa muai bersiap-siap.

Untuk masa pendaftaran KPPS selama tujuh hari yakni sejak 6 Maret hingga 12 Maret 2019. Pada seleksi KPPS kali ini, tidak dilakukan seleksi tertulis bagi para pendaftar.

“Waktu pendaftaran masih cukup lama. Secara informal bagi yang berminat bisa menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing tentang kebutuhan tenaga KPPS di desa/kelurahan setempat,” 

Adapun syarat-syarat menjadi KPPS adalah (1) WNI, (2) berusia minimal 17 tahun, (3) setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, (4) mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil, (5) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan, (6) tidak menjadi tim kampanye pemilu, (7) berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, (8) mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba, (9) berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, (10)tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, (11) tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten/kota atau DKPP, (12) belum pernah menjabat dua periode dalam jabatan yang sama sebagai KPPS, (13) tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. (hwo)

Komisioner KPU Banyumas Muda dan Energik, Siap Sukseskan Pemilu 2019

Lima Komisioner KPU Kab. Banyumas (berjas) pose bersama Komisioner KPU RI dan KPU Prov Jawa Tengah usai Pelantikan 7 Nov 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta.


SETELAH melewati proses seleksi yang panjang dan menunggu lama pengumuman hasil seleksi,akhirnya Komisioner KPU Banyumas periode 2018-2023 dilantik di Jakarta, 7 November 2018. Kelimanya adalah Imam Arif Setiadi, Suharso Agung Basuki, Hanan Wiyoko, Yasum Surya Mentari, dan Khasis Munandar. Secara usia, empat komisioner bisa dibilang berusia muda kisaran 34-48 tahun. Jadi dirasa lebih energik dan stamina oke untuk menyambut Pemilu Serentak 2019 yang disebut-sebut sebagai pemilu yang rumit karena menggabungkan Pilpres, Pileg dan Pemilihan DPD dalam satu hari.

Kelimanya lolos seleksi yang ditangani oleh TimSel Jateng 01 dipimpin Dr Roqib dan empat orang anggota, yakni Lutfi Makhasin, Indari Setyo Nurprojo, FA Agus Wahyudi, dan Denok S.

Saya mengucap syukur Alhamdulillah..bisa lolos seleksi dan dilantik. Pada rapat pleno, saya mendapat amanah di Divisi Teknis Penyelenggaraan. Alasannya diantaranya karena saya pernah menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS dan PPK sehingga dirasa memiliki pengalaman untuk itu Pada prinsipnya, dimana bertugas saya siap. 

Selain itu saya juga bersyukur. Bagaimana tidak, kesempatan kali ini adalah kali pertama saya mendaftar atau ikut seleksi anggota KPU. Dan alhamdulillah, bisa lolos seleksi. Tahapan demi tahapan dilalui dengan baik. Sekadar informasi, peminat atau anomi publik untuk mendaftar sebagai anggota KPU Kab. Banyumas cukup tinggi. Tercatat ada 130an berkas pendaftar yang masuk ke TimSel. Alhamdulillah...dari jumlah sebanyak itu, saya bisa masuk lima besar.


Selain mengucap syukur, tidak lupa adalah memohon doa dan dukungan kepada publik Banyumas. Bahwa, kesuksesan pemilu adalah tanggungjawab bersama. Jadi mari sama-sama berdoa dan sukseskan Pemilu 2019 di Kab. Banyumas khususnya, dan Indonesia umumnya. Tidak lupa, saya mengajak agar para pemilih mendatangi ke TPS pada 19 April 2019.